Perintah melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggungjawab bagi Prof Dr Syafaruddin MPd tertuang dalam surat Menteri Agama Nomor: 020779/B.II/3/2020, tentang Pengangkatan Prof Dr Syafaruddin MPd sebagai Plt Rektor UINSU.
Surat Menteri Agama itu, didasarkan pada Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-1830/Dj.I.III/HM.01/09/2020, tanggal 2 September 2020, tentang usulan nama-nama Plt Rektor UINSU, untuk tetap menjamin kelancaran Pelaksanaan Tugas, dipandang perlu menunjuk Plt Rektor UINSU.
Hal di atas mengingat pada UU No 5 tahun 2020, tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Agama Nomor 42 tahun 2016, tantang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 30 Juli tahun 2019, tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. D|Med-67|Rel