“Semoga gedung ini nantinya dapat menjadi salah satu lokasi wisata heritage di Kota Medan, sekaligus ikut mendorong perekonomian lokal untuk berkembang,” tuturnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini berlangsung penataan kawasan Kesawan Medan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk bangunan bersejarah di Kota Medan sebagai upaya mengembalikan Kesawan menjadi kota lama.
Secara umum, penataan ini mengembalikan kawasan Kesawan sebagai kota lama atau cagar budaya. Namun bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi, khususnya UMKM. D/Red