Pemko Medan Dinilai Tidak Maksimal Alokasikan Anggaran Covid-19

Jumat, 18 Desember 2020 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu

Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu menyesalkan tidak maksimal nya kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp500 Miliar.

Dikatakan Renville, per 1 Juli 2020 lalu Pemerintah Kota Medan baru menghabiskan sebanyak Rp160 Miliar dari tiga bidang alokasi anggaran yakni kesehatan, bantuan sosial, dan ekonomi.

“Jika per 1 Juli 2020 itu anggaran yang habis sebesar kurang lebih Rp160 Miliar, dana untuk Dinas Kesehatan habis sekitar Rp75 Miliar dan bantuan sosial sekitar Rp 75 Miliar, jika kita runut sampai Desember habis sebesar sekitar Rp200 Miliar,” ujarnya, Kamis (18/12/2020).

Dengan lebih banyaknya anggaran yang bersisa yakni Rp300 Miliar ini, Renville menilai Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan yang matang terhadap kebutuhan dana dalam penanganan Covid-19.

“Jadi anggaran yang Rp500 Miliar itu lebih banyak yang sisa yakni Rp300 Miliar, dan itu yang kita pertanyakan kepada tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Medan dan Pemko Medan yang tidak punya perencanaan yang matang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sosiolog UIN Sumut: Hentikan Polemik, Pancasila Sudah Final

Sementara itu, terangnya, melihat jalannya penanganan dampak Covid-19 di Kota Medan, Renville menilai masih belum maksimal.

Dicontohkan nya adalah dalam hal penanganan dampak Covid-19 sektor pendidikan dan bantuan sosial.

“Sementara kita lihat masih banyak anak sekolah atau guru yang tidak bisa belajar daring, masih banyak guru honorer tak dapat bantuan. Artinya alokasi dana ini belum maksimal,” jelas Renville.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 ini juga mempertanyakan kemampuan Pemko Medan dalam membuat rencana keuangan penanganan Covid-19.

“Dari segi pemanfaatan dana dengan sisa Rp 300 Miliar ini artinya alokasi sana ini kurang efektif. Dan dari segi perencanaannya juga masih kurang padahal kita lihat angka Covid-19 di Kota Medan masih tinggi,” ujarnya.

Mengenai dana sisa yang cukup banyak, Renville mengatakan pihaknya sempat menyarankan agar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 anggaran sisa covid-19 dapat dialokasikan pada kebutuhan yang belum terpenuhi pada 2020.

BACA JUGA:  Menelaah PTS Bermasalah di Indonesia

“Kemarin kita usulkan untuk mengantisipasi ini ada anggaran yang tidak terealisasi di Anggaran APBD 2021, karena mungkin ada permintaan, setelah kita bahas kita sarankan di ambil dari dana covid-19,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, mengatakan hingga Desember 2020 anggaran tersebut tidak habis terpakai. Sehingga terdapat dana yang tersisa atau SILPA (Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Dari plafon Rp 500 Miliar, yang baru terpakai itu Rp 200 Miliar, jadi bersisa atau SILPA Rp 300 miliar,” ujarnya di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (18/12/2020).

Untuk anggaran penanganan covid-19 di tahun 2021, Irwan mengaku tidak ada dipersiapkan khusus seperti tahun ini.

“Kalau memang apa, ada alokasi BTT (Belanja Tidak Terduga), dari situ akan diambil. Terus pengadaan masker atau yang lainnya kan masih ada bersisa, bisa dipakai tahun depan,” pungkasnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru