12 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Samosir Dalam Blue Light Patrol

Foto: Ist

Samosir-Mediadelegasi: Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diamankan Tim Blue Light Patrol Polres Samosir dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu (27/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. Penindakan dilakukan atas pelanggaran penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, Pengendara Yang Tidak Memiliki SIM, Pengendara Yang Tidak Dapat Menunjukkan STNK, Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm, Pengendara Yang Masih Dibawah Umur serta Parkir di Jembatan Tano Ponggol.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., bersama personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam. Patroli difokuskan di sejumlah titik di wilayah Pangururan, meliputi Jalan Umum Desa Pardomuan I, Jalan Umum Kelurahan Pasar Pangururan, hingga Jembatan Tano Ponggol.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli juga memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menertibkan lokasi parkir, menegur pengendara yang berhenti di jalan dan turut menjaga kelancaran arus Lalunlintas.

“Dari hasil patroli, 12 unit sepeda motor kami amankan di Mako Polres Samosir. Pengemudinya kedapatan melakukan minimal tiga pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, kendaraan Dengan knalpot blong, serta menggunakan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar,” jelas AKP Natanail Surbakti.

Pos terkait