Paluta-Mediadelegasi: Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Kepala Puskesmas Hutaimbaru di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial Her, Senin (9/8/2021)
Selain Kepala Puskesmas Hutaimbaru, turut juga diamankan tiga orang yakni berinisial KDR selaku Bendahara BPJS, YSH selaku Kepala Tata Usaha Puskesmas, dan SSH seorang Tenaga Harian Lepas (THL).
Selain ke-4 orang yang diamankan, tim Saber Pungli juga dikabarkan menyita uang tunai Rp13.900.000.
Kabarnya penangkapan itu dilakukan Tim Siber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Km 15 Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.
Penangkapan Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan tida lainnya itu diduga pungli dan pemerasan, terhadap bidan desa terkait dengan penerimaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta. Pungli dan Pemerasan diduga atas perintah Kepala Puskesmas Hutaimbaru.
Masing-masing Bidan Desa menerima jumlah BOK bervariasi dikisaran Rp1,5 Juta hingga Rp 2,7 Juta. Dimana pemotongan sampai dengan 80 % dari jumlah yang diterima.
Apabila bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta dari BOK tersebut, maka rekening yang bersangkutan diblokir atau uang yang diamprah tidak bisa diambil, karena diblokir oleh oprator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta.
Sampai saat ini BOK yang telah diberikan dan diterima adalah, sampai triwulan I sampai dengan III.
Penangkapan Kepala Puskesmas itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Betul,” ujar Hadi, Senin (9/8/2021).
Namun, Hadi belum membeberkan secara rinci terkait kasus apa penangkapan tersebut.
“Ya, itu saya betulkan peristiwanya. Selebihnya didalami penyidik,”ujar Hadi.
D|Red-12