Sudewo Ditangkap, KPK OTT Bupati Pati

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK. Foto: Ist.

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kabar penangkapan ini sontak menggemparkan masyarakat Pati dan sekitarnya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang beredar luas di kalangan wartawan dan masyarakat mengenai penangkapan Bupati Pati.

Namun, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang turut ditangkap bersama Sudewo. KPK masih enggan membuka identitas pihak-pihak tersebut untuk menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Bupati Sudewo Masih Berlangsung

Menurut Budi, Sudewo saat ini belum dibawa ke Jakarta. Sang bupati masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus. Polres Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan sementara karena dinilai lebih representatif dan kondusif untuk proses penyidikan.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pati-diguncang-ott-kpk-tangkap-beberapa-orang

Budi juga belum mengungkapkan barang bukti apa saja yang berhasil disita dalam operasi senyap tersebut. Informasi mengenai barang bukti akan diungkapkan secara detail setelah KPK melakukan inventarisasi dan analisis terhadap barang-barang yang disita.

BACA JUGA:  KPK Desak RUU Pembatasan Uang Kartal Segera Dibahas, Kunci Tekan Politik Uang

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, KPK akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

Penangkapan Bupati Pati ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang jabatan dan status sosial, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat Pati pun menyambut baik penangkapan Bupati Sudewo oleh KPK. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku korupsi dapat dihukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ST Burhanuddin Lantik Puluhan Pejabat, Tegaskan Tinggalkan Pola Kerja Lama
Terbukti Manipulasi Laporan & Pencucian Uang, CEO eFishery Gibran Divonis 9 Tahun Penjara
Kemnaker Genjot Sertifikasi Ahli K3 Batch II, Libatkan 2.100 Peserta Wujudkan Tempat Kerja Aman
Dua Bus Jemaah Haji Tabrakan di Arab Saudi, 10 Luka-luka dan 1 Dirawat Intensif
Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibuka, 4 Oknum TNI Hadir di Meja Hijau
Restrukturisasi Utang Whoosh Dikelola Kemenkeu, Okupansi Naik Imbas Kecelakaan Bekasi
Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibuka Hari Ini, KontraS Boikot Sebut Sandiwara Hukum
Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp57 Miliar di Tol Lubuk Pakam, Barang Disamarkan Kemasan Durian

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WIB

ST Burhanuddin Lantik Puluhan Pejabat, Tegaskan Tinggalkan Pola Kerja Lama

Rabu, 29 April 2026 - 17:39 WIB

Terbukti Manipulasi Laporan & Pencucian Uang, CEO eFishery Gibran Divonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 29 April 2026 - 15:32 WIB

Kemnaker Genjot Sertifikasi Ahli K3 Batch II, Libatkan 2.100 Peserta Wujudkan Tempat Kerja Aman

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Dua Bus Jemaah Haji Tabrakan di Arab Saudi, 10 Luka-luka dan 1 Dirawat Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:06 WIB

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibuka, 4 Oknum TNI Hadir di Meja Hijau

Berita Terbaru