Medan-Mediadelegasi:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Sumatera Utara, berencana melakukan penggabungan atau regrouping terhadap lebih dari 100 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Langkah ini diklaim sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan di kota tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, mengumumkan rencana tersebut pada Selasa lalu. Dari total 382 SDN di Medan, sebanyak 142 SDN akan digabung menjadi 57 SDN, dan 85 SDN lainnya juga akan menjalani proses penggabungan. Sisanya, 239 SDN akan tetap beroperasi seperti biasa, sementara satu SDN ditutup karena minimnya jumlah siswa. Tujuan dan Alasan Penggabungan SDN Langkah penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, menciptakan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan pada akhirnya, mencapai pendidikan yang lebih unggul di Kota Medan. Keputusan ini didasari oleh beberapa faktor, termasuk keberadaan dua atau lebih SDN di lokasi yang berdekatan, yang dinilai kurang efektif. Selain itu, beberapa SDN juga memiliki jumlah siswa yang sedikit, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta distribusi guru yang tidak merata dan masalah kepemilikan tanah.”Dari 382 SDN di Kota Medan, di antaranya 142 SDN negrouping menjadi 57 SDN dan 85 SDN bergabung,” jelas Benny Sinomba Siregar. “Jumlah siswa yang kurang, sarana dan prasarana kurang memadai, penyebaran tenaga guru yang tidak sesuai, dan tidak memiliki sertifikat tanah,” tambahnya menjelaskan alasan di balik penggabungan tersebut.Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah menginstruksikan Disdikbud untuk mempersiapkan program regrouping ini dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya menghindari kerugian bagi masyarakat akibat kebijakan ini. Bobby juga mendorong terciptanya sekolah unggulan di Medan dengan standar indikator yang jelas dan proses seleksi siswa yang ketat, baik dari segi akademik maupun prestasi.
“Saya ingin program ini disiapkan dengan sebaiknya, jangan sampai merugikan masyarakat,” tegas Bobby Nasution. “Harus ada standar indikator sekolah unggulan, dan peserta didik yang masuk sekolah unggulan harus selektif. Baik segi akademik maupun prestasi,” tambahnya.D|Red