Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Sarang Narkoba, Ratusan Orang Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Ist.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan jajarannya untuk menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai daerah. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar narkotika sekaligus membersihkan lingkungan masyarakat dari peredaran barang terlarang.

Sejak 1 Oktober 2026, Polri telah melakukan serangkaian penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Operasi tersebut mencakup wilayah Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Makassar, Palu, Palembang, hingga Palangka Raya.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujar Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Selasa (13/10/2026).

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Penggerebekan Sarang Narkoba di Sejumlah Daerah

Salah satu operasi berlangsung di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 9 Oktober 2026. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Di Sumatera Utara, aparat kepolisian menyasar sembilan lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba. Dari operasi tersebut, sebanyak 36 orang diamankan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 102 gram sabu serta sejumlah barang lainnya.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 58 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp37 Miliar

Sementara itu, di Provinsi Riau, polisi mengamankan 68 orang dari sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika.

Operasi pemberantasan juga menyasar wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

“Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar,” kata Suyudi.

Rangkaian penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk menekan aktivitas peredaran narkotika sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusinya.

Pengguna Dibedakan dari Bandar dan Pengedar

Suyudi menegaskan, penanganan perkara narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus memperhatikan perbedaan peran setiap orang yang terlibat.

Pengguna narkoba yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Sementara itu, bandar dan pengedar akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar penegakan hukum berjalan tepat sasaran. Di sisi lain, upaya rehabilitasi diharapkan dapat membantu pengguna pulih dan mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Polri juga akan memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menelusuri jaringan pemasok, bandar besar, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Ajak MUI Berkolaborasi Sukseskan Program Pemerintah, Termasuk Pemberantasan Narkoba

“Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika,” ungkapnya.

Kapolri Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Suyudi mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait dinilai penting untuk mencegah lingkungan permukiman maupun tempat usaha dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Semangat tersebut, lanjutnya, sejalan dengan prinsip “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan perlindungan dan keamanan warga sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

“Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” tegas Suyudi.

Kapolri berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini. Dengan operasi yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, Polri menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman serta terbebas dari ancaman peredaran narkoba. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Gelar OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Sejumlah Kepala OPD Ikut Diamankan
Dua Klaster Korupsi BNPB Terungkap, Adik Kepala BNPB dan 4 Orang Lain Jadi Tersangka
92 LP Karhutla Naik ke Penyidikan, Polri Fokus Dalami Keterlibatan Korporasi
Nusron Wahid Belum Hadir Pemeriksaan KPK, Belum Ada Konfirmasi Kehadiran
Kapolri Suyudi Temui Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pusat-Daerah
Rupiah Dekati Rp18.000, BI Gencar Intervensi Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Andi Azwan Tegaskan Organisasinya Tak Terima Pendanaan dari Jokowi di Sidang Dokter Tifa
Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:16 WIB

KPK Gelar OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Sejumlah Kepala OPD Ikut Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Klaster Korupsi BNPB Terungkap, Adik Kepala BNPB dan 4 Orang Lain Jadi Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:24 WIB

92 LP Karhutla Naik ke Penyidikan, Polri Fokus Dalami Keterlibatan Korporasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Nusron Wahid Belum Hadir Pemeriksaan KPK, Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Kapolri Suyudi Temui Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pusat-Daerah

Berita Terbaru