Kapolri Suyudi Temui Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pusat-Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkolaborasi perkuat penegakan hukum. Foto: Ist.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkolaborasi perkuat penegakan hukum. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan kerja resmi ke Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/10/2026). Pertemuan silaturahmi tersebut disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Kejagung, bertujuan mempererat kerja sama sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum antara Polri dan Kejaksaan, tidak hanya di tingkat pusat, melainkan hingga ke daerah.

Kedatangan Kapolri turut didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri. Suyudi menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen membangun hubungan yang lebih harmonis dan produktif dengan rekan sejawat di lembaga penuntutan, mengingat kedua institusi sama-sama menjadi pilar utama dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Suyudi di ruang pertemuan resmi Kejagung.

BACA JUGA:  KUHAP Baru Berlaku, 6 Gugatan Uji Materiil Diajukan ke MK

Poin utama yang dibahas mencakup penyelarasan persepsi hukum, percepatan proses penyidikan hingga penuntutan, serta efisiensi penyelesaian berkas perkara dari tingkat pusat sampai ke Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Suyudi menekankan bahwa kesatuan gerak antara penyidik Polri dan jajaran jaksa sangat menentukan kualitas pelayanan hukum yang diterima masyarakat.

“Kami semua adalah bagian daripada sistem peradilan pidana, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Selain keselarasan penanganan perkara, Polri menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua institusi. Komitmen ini dimaksudkan agar setiap tahapan hukum berjalan lancar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suyudi juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi sinergi di seluruh wilayah. Koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa di tingkat pusat harus dapat diturunkan hingga ke jajaran paling bawah, sehingga tidak ada celah yang menghambat proses hukum.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Turun Tangan Periksa Penyerapan Dana Daerah, Pastikan Uang Rakyat Tepat Sasaran

“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata dia.

Penguatan hubungan antarlembaga ini diharapkan tidak sekadar berhenti di pertemuan, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat. Peningkatan rasa aman, kenyamanan, serta kualitas pelayanan hukum yang adil dan transparan menjadi tujuan utama yang ingin diwujudkan. Semangat ini sejalan dengan arahan “Polisi Bersama Masyarakat” untuk membangun kembali kepercayaan publik sekaligus menjamin tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

92 LP Karhutla Naik ke Penyidikan, Polri Fokus Dalami Keterlibatan Korporasi
Nusron Wahid Belum Hadir Pemeriksaan KPK, Belum Ada Konfirmasi Kehadiran
Rupiah Dekati Rp18.000, BI Gencar Intervensi Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Andi Azwan Tegaskan Organisasinya Tak Terima Pendanaan dari Jokowi di Sidang Dokter Tifa
Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik
Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP
Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim
Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:24 WIB

92 LP Karhutla Naik ke Penyidikan, Polri Fokus Dalami Keterlibatan Korporasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Nusron Wahid Belum Hadir Pemeriksaan KPK, Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Kapolri Suyudi Temui Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pusat-Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Rupiah Dekati Rp18.000, BI Gencar Intervensi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Andi Azwan Tegaskan Organisasinya Tak Terima Pendanaan dari Jokowi di Sidang Dokter Tifa

Berita Terbaru