Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026). Nama Kamaruddin dikenal luas publik karena gigih memperjuangkan keadilan bagi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan pejabat tinggi Polri, Ferdy Sambo.
Kabar duka disampaikan oleh Roslin Emika Br Simanjuntak, kerabat mendiang Brigadir Yosua, melalui unggahan di akun Facebook-nya.
“Sedih sekali dapat telepon pagi ini, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami, Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan,” tulis Roslin.
Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Persidangan mengungkapkan bahwa Sambo merancang pembunuhan tersebut dan memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak korban.
Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Namun setelah proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung mengubah vonisnya menjadi penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf juga dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman yang berbeda-beda.
Kamaruddin Simanjuntak bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban sejak awal peristiwa. Ia secara konsisten menyuarakan tuntutan agar kasus ini diusut secara transparan, seluruh fakta terungkap, dan setiap pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Kehadirannya di ruang sidang menjadi simbol perjuangan keluarga Yosua sekaligus harapan bagi banyak pihak akan tegaknya keadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






