Jakarta-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan hingga Selasa (20/10/2026) belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nama Nusron kini menjadi sorotan publik setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan pencekalan hanya diterbitkan atas permintaan instansi terkait, baik aparat penegak hukum maupun kementerian/lembaga lain. “Kami hanya pelaksana teknis yang menjalankan permohonan tersebut,” ujarnya.
Hendarsam mengonfirmasi data keimigrasian menunjukkan Nusron berangkat ke luar negeri pekan lalu. Ia keluar wilayah Indonesia melalui Batam menuju Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan dinas ke Malaysia. Hingga saat ini, belum ada informasi pasti apakah Nusron telah kembali ke tanah air atau masih berada di luar negeri.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi Nusron mengirim surat penundaan pemeriksaan dengan alasan agenda dinas luar negeri yang berbenturan jadwal. KPK masih menunggu kepulangan Nusron untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan lahan di Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






