Airlangga mengatakan, pada tanggal 5 April AS mulai menerapkan 10% tarif untuk Indonesia, lalu mulai 9 April berlaku tarif 32%.
Meski demikian, menurutnya, pengenaan tarif terhadap negara-negara ASEAN juga relatif lebih tinggi dibanding Indonesia.
Setelah pengumuman Tarif oleh Presiden AS Donald Trump, Airlangga mengaku telah bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim untuk membahas langkah negara-negara ASEAN menyikapi kebijakan baru ini. Indonesia juga akan mendorong beberapa kesepakatan bersama untuk merespons kebijakan Trump.
“Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN. Menteri perdagangan, saya juga berkomunikasi selain Malaysia juga dengan PM Singapura dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN,” kata Airlangga.
Rencananya, menteri perdagangan negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan pada 10 April untuk membahas kesepakatan bersama.
Airlangga juga bilang, negara-negara ASEAN mayoritas tidak akan mengambil langkah retalisasi atau tarif balasan.
“ASEAN akan mengutamakan negosiasi jadi ASEAN tidak mengambil angka retaliasi tetapi Indonesia dan Malaysia akan mendorong yang namanya trade investment TIFA (Trade and Investment Framework Agreement) karena kita TIFA sendiri secara bilateral ditandatangan di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” katanya. D|Red.