Kelemahan administratif bisa dilihat dari masa pendaftaran sayembara hanya dua hari (10-11 Januari 2022)
Jelas penyelenggaraan sayembara tidak efektif padahal sayembara ingin mendapatkan masukan dari masyarakat tentang disign lambang yang terbaik.
Kalau hanya dua hari diberi waktu pendaftaran , tidak banyak diperoleh disign lambang yang dibutuhkan untuk diseleksi. Ini sangat lemah dari aspek administrasi.
Bupati Batu Bara perlu hati hati, bisa saja muncul ide mengubah lambang daerah sebagai upaya politik untuk melemahkan kepemimpinan Bupati Zahir.
Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara disahkan melalui Perda Nomor 55 Tahun 2009 masa Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain.(D|Red-Rel)






