Bobby OZ Apresiasi Sikap Tegas Walikota Medan

Bobby OZ Apresiasi Sikap Tegas Walikota Medan
Bobby O Zulkarnain, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan. Foto: D|Ist

Tak tanggung-tanggung, kata Bobby OZ, kerugian negara akibat ketidaktaatan Centre Point Mall itu mencapai Rp56 miliar lebih.

“Artinya, jika kerugian itu berhasil diselamatkan, PAD atas pajak tersebut bisa dimanfaatkan untuk penataan dan pembangunan,” jelas Bobby OZ yang juga Ketua Pengkot Tarung Derajat Kota Medan itu.

Dikatakan, kehadiran Bobby Nasution, bersama Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan, serta Dandim 0201/BS yang langsung memimpin rombongan, langsung menyegel pintu masuk gedung tersebut.

Bacaan Lainnya

Dan tak memberikan tawaran,  sebelum pihak Centre Poin mematuhi aturan dengan membayarkan tunggakan pajak pojok dan dendanya, tidak diberolehkan ada aktivitas di lokasi gedung tersebut.

“Meskipun usia muda,  ketulusan dan semangat Walikota Medan Bobby Nasution yang benar-benar serius ingin memberikan perubahan, tak menjadi patokan.Inilah keberkahan itu. Harapan kita, tindakan penyegegelan gedung center poin tersebut menjadi contoh bagi pengusaha lain,” ujarnya.

Information sebelumnya, pusat perbelanjaan mewah Centre Point Mall yang berada di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu pun akhirnya disegel petugas Satpol PP.

Langkah ini dilakukan setelah Bobby Nasution melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Tiga Hari ke Depan

Bobby mengatakan dia telah meminta jajarannya mendata semua pihak yang tak membayar pajak di Medan. Dia mengatakan telah ada MoU terkait pajak Centre Point, tapi tidak ada tindaklanjut.

“Ini sudah berulang kali saya sampaikan, khusus di jajaran kita, saya selalu minta bagaimana pendataan. Bukan hanya di masa periode saya, sebelum sudah juga dilakukan komunikasi bahkan sempat ada MoU, antara PT KAI dan PT ACK namun MoU sudah kedaluwarsa, sudah memakan waktu 2 tahun. Diberi kesempatan tapi sudah kedaluwarsa dan tidak ada tindaklanjutnya,” sebut Bobby Nasution.

Bobby mengatakan pihaknya telah mengelar rapat pada 7 Juni 2021 dan menyepakati pembayaran dilakukan pada 7 Juli. Namun, sampai waktu yang ditentukan, Pemko Medan belum menerimanya.

“Terakhir kita rapat tanggal 7 Juni, dihadiri oleh petugas KPK, Kajari Medan, PT KAI, PT ACK, dan Pemko Medan disepakati saat itu jelas di situ 7 Juli, satu bulan dari rapat itu, PT ACK wajib membayarkan kewajibannya. Namun sampai tanggal 7 Juli, belum kita terima,” ujar Bobby.

“Jadi sekarang, memberi kesempatan pada pihak pengelola ACK kita kasih waktu 3 hari lagi. Kita lakukan penyegelan, kita lakukan penutupan 3 hari ke depan kalau memang kesepakatan bisa kita lakukan, hari Senin akan kita buka lagi,” kata Bobby Nasution. D|Red-09

Pos terkait