Menurut Nitawati, kondisi si anak sempat tidak mau bicara karena disebabkan trauma. Si anak juga tampak ketakutan.
“Untuk itu layanan kami dari Pusat Perlindungan Keluarga (Puspaga) Kelengenku memberikan pendampingan dan konseling kepada balita dimaksud,” katanya.
Perlu dijelaskan, Pemkab Dairi juga punya rumah aman bagi si anak. Rumah tersebut bisa menampung si anak jika berkenan. Dia akan ditempatkan di rumah aman untuk sementara. “Kami ada rumah Aman, si anak juga boleh di sana,” ungkap Nitawati.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia empat tahun di Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir mengalami luka di sekujur tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Balita malang ini mengalami luka di sekujur tubuhnya, usai dianiaya seorang wanita berinisial MS, 35 tahun.
Pelaku penganiayaan tersebut, telah diringkus anggota Satreskrim Polres Dairi. D|Dai-25