Dinkes Purwakarta Nunggak Rp14,7 Miliar ke RSUD Bayu Asih

Dinkes Purwakarta Nunggak Jampis Rp14,7 Miliar ke RSUD Bayu Asih
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: Romulo

Purwakarta-Mediadelegasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat selaku pengelola program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) saat ini menunggak klaim pembayaran Jaminan Purwakarta Istimewa (Jampis) sebesar Rp14,7 miliar kepada pihak pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran. Kami sudah berkordinasi dan berkomunikasi dengan Dinkes, agar piutang itu bisa segera diselesaikan,” kata Wakil Direktur RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta Asep Saepudin kepada pers, di Purwakarta, baru-baru ini.

Diakuinya, akumulasi tunggakan klaim RSUD Bayu Asih turut mengganggu kinerja arus kas atau “cash flow” rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta itu, sehingga lambat laun dikuatirkan dapat berimbas terhadap kegiatan operasional dan kualitas pelayanan kepada pasien.

Bacaan Lainnya

Meski cash flow terganggu, menurut dia, pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih masih berjalan normal.

“Ya, gimana caranya kita lah berusaha supaya bisa ditanggulangi. Alhamdulilah, meskipun ada gangguan keuangan tetapi pelayanan kesehatan belum terganggu,” ujar Asep.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan saat hendak dikonfirmasi sedang tidak berada dikantornya.

Tunggakan Jampis
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan tunggakan Jampis kepada RSUD Bayu Asih Jampis bisa dilunasi.

Dia juga belum mengetahui secara rinci apakah tunggakan program Jampis ke RSUD Bayu Asih sudah diusulkan dalam RAPBD Purwakarta tahun 2023.

“Karena itu rincian, saya belum bisa pastikan, nanti harus dicek dulu,” ucap Norman.

Ia mengungkapkan bahwa piutang tersebut tidak dianggarkan oleh Pemkab Purwakarta pada tahun 2021 dan 2022 karena beberapa pertimbangan.

“RSUD Bayu Asih itu kan miliknya Pemkab Purwakarta, meskipun dari sisi pengelolaanya BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah. Kalau dari aspek keuangan, sampai saat ini cash flow keuangan RSUD Bayu Asih dianggap masih relatif stabil dan sehat,” paparnya.

Menyikapi besaran tunggakan klaim RSUD Bayu Asih, Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) mengkritik kebijakan politik anggaran dan Dinas Kesehatan Purwakarta yang terkesan mengkesampingkan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaa BPKP Perwakilan Jawa Barat tahun 2021, kata dia, utang Jampis ke RSUD Bayu Asih sebesar Rp14,7 miliar.

“Apa susahnya, Dinkes bayar utang Jampis hanya Rp14,7 miliar, sebab pembayaran Jampis kepada rumah sakit lain ternyata berjalan lancar, kenapa ke Bayu Asih tersendat. Ini kan soal itikad baik politik anggaran kepala daerah,” ucapnya.

Ironisnya lagi, menurut Tarman, anggaran hibah untuk instansi vertikal terealisasi bahkan disinyalir menjadi skala prioritas, namun anggaran untuk bayar utang Jampis terkesan dikesampingkan.

“Program Jampis inikan jelas tertuang dalam RPJMD, janji politik Bupati untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Purwakarta di bidang pelayanan kesehatan,” katanya.

“Karena itu, wajar saja jika cash flow RSUD Bayu Asih terganggu. Bahkan, bisa jadi ketersediaan obat bagi pasien tidak ada, sehingga harus beli di luar yang harganya lebih mahal bahkan susah didapatkan,” tambahnya.

Ia juga menyatakan pesimis piutang ini akan dibayar lunas Pemkab melalui Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2023.D|Jbr-75