Medan-Mediadelegasi: iPhone selalu menjadi produk yang ditunggu-tunggu oleh penggemar di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Sayangnya, harga ponsel pintar ini diprediksi bakal semakin mahal setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar minimum 10 persen untuk semua produk impor ke AS, terhitung mulai 2 April 2025.
Kebijakan tarif Trump ini diyakini bakal berdampak besar bagi produksi iPhone yang mengandalkan rantai pasokan global.
Informasi dihimpun Mediadelegasi, Medan, Selasa (8/4), saat ini, sebagian besar perangkat iPhone dirakit di China, serta menggunakan komponen yang bersumber dari berbagai negara seperti kamera dari Jepang, prosesor dari Taiwan, layar dari Korea Selatan, dan memori dari Amerika Serikat.
Setelah selesai dirakit, iPhone akan diimpor kembali ke kampung halamannya, Amerika Serikat.
Di sinilah masalahnya. Saat mengimpor iPhone hasil rakitan di China, secara teori, Apple bakal ikut membayar tarif impor 34 persen.
Jadi, barang-barang yang diimpor dari China ke AS bakal ditambahkan dengan pajak senilai 34 persen.
Jika ini terjadi, maka biaya produksi iPhone dipastikan naik.
Dengan tarif Trump, biaya produksi iPhone 16 Pro (256GB), misalnya, diperkirakan dapat naik hingga 54 persen, dari sekitar 550 dolar AS menjadi 820 dolar AS.
Jika Apple membebankan biaya produksi ke pelanggan, maka harga iPhone 16 versi standar bisa naik dari 799 dolar AS (sekitar Rp9,5 juta) menjadi sekitar 1.500 dolar AS (sekitar Rp25,9 juta) jika dihitung berdasarkan kurs 1 dolar AS = 17.285 per Senin (7/4).