Herlina juga meminta agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Herlina lebih lanjut.
Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, sambung Herlina, kerja sama dan sinergi antar OPD merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Herlina pun mengajak untuk menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil.
“Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Usai apel, Herlina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 ASN yang pensiun terhitung April 2025.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.