Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Bukti Kepercayaan Asia Pasifik

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono (Foto: Dok. Kemlu)

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono (Foto: Dok. Kemlu)

Medan-Mediadelegasi: Kabar membanggakan datang dari dunia diplomasi internasional. Indonesia secara resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026, pada Selasa (23/12/2025).

Penetapan ini mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.

Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026 mendatang. Jabatan prestisius tersebut rencananya akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” tulis keterangan dalam postingan Instagram Menteri Luar Negeri Sugiono, @menluri, yang dikutip pada Rabu (24/12/2025).

BACA JUGA:  KPK Naikkan Perkara Kabupaten Bogor ke Tahap Penyidikan, Terbitkan Sprindik Umum dan Amankan Rp1,5 Miliar

Saat ini, Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan yang telah disepakati, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026. Dengan demikian, penetapan Indonesia sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati bersama.

“Indonesia akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus mendorong dialog dan kerja sama, serta bekerja bersama seluruh anggota Dewan HAM PBB untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua,” tulis keterangan dari akun @menluri.

Menlu Sugiono menuturkan bahwa dukungan luas dari negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM. Posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta konsisten dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia, menjadi faktor penentu..

BACA JUGA:  Dirjen PU Mundur Usai Temuan BPK

Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB juga memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional.

Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

Dengan dinominasikannya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, diharapkan Indonesia dapat terus berperan aktif dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global, serta menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB