Di tempat yang sama, Kepala unit Laka satlantas Polres Purwakarta, IPDA Jamal Nasir, mengatakan, penempatan monumen laka lantas sengaja dibangun di Jalan Raya Bungursari. Karena, menurutnya, sebagai peringatan bagi pengendara yang kebetulan melintas di jalur ini.
“Kita ingin agar sebelum memasuki zona yang benar-benar menjadi area black spot pengendara sudah berhati-hati dan mengurangi kecepatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya berencana akan membangun tugu lakalantas yang sama di lokasi titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Purwakarta. “Rencananya, lokasi yang dianggap titik rawan kecelakan akan dibangun tugu Laka Lantas yang sama,” pungkasnya.
Tugu laka lantas yang dibangun setinggi kurang lebih tiga meter ini, dipajang dua unit motor dengan kondisi rusak akibat kecelakaan dan terdapat tulisan “Jangan ikuti jejak kami” Daerah Rawan Kecelakaan, Selalu gunakan Safety riding dan Patuhi Rambu lalulintas. Di sisi lain tugu, juga terdapat tulisan, “Jangan ikuti jejak kami, cukup kami yang mengalami. Hati-hati dalam berkendara, sayangi diri dan keluarga”. D|Jbr-75