KPU dan Bawaslu Optimis, Pilkada 9 Desember 2020 Berjalan Lancar di Medan

KPU dan Bawaslu Optimis, Pilkada 9 Desember 2020 Berjalan Lancar di Medan
Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Radio Trijaya FM Senin (7/9) petang, di Waroeng Wak Noer Jalan Uskup Agung Medan, mengelar talk show dengan tema Mengawal Kualitas Pilkada 2020. Hadir sebagai narasumber Agussyah Damanik, Ketua KPU Medan, Raden Admiral Bawaslu Medan dan Dadang Darmawan pengamat politik USU.

Agussyah Damanik dalam pemaparannya menyampaikan tentang tugas dan kewenangan KPU pada Pilkada Kota Medan. “KPU Medan pada kontestasi Pilkada Kota Medan, sudah menyiapkan seluruh proses tahapan, dari pendaftaran, penyelenggaraan kampanye, pencoblosan hingga penghitungan hasil suara dan terakhir penetapan hasil Pilkada tentu saja seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap mengedepankan standar protokol kesehatan,” ujar Ketua KPU Medan ini.

Menurut Agussyah Damanik, penyelenggaraan Pilkada kali ini berlangsung dalam kondisi pandemi covid-19, tentu saja banyak kekhawatiran, terutama dari seluruh masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya.

“Kekhawatiran masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya, tentu sangat beralasan dan kami sebagai penyelenggara sangat memahami kondisi saat ini, namun karena ini sudah menjadi kesepakatan nasional dan sudah ditetapkan bahwa pada hari Rabu, 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kota Medan,” ujarnya.

Dikatakan, KPU Medan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Bawaslu Medan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Medan, kedokteran dan Pemko Medan, termasuk sudah mempersiapkan langkah-langkah preventif jika ada ditemukan masyarakat yang berpotensi reaktif, sudah ada standar penanganannya secara cepat.

Senada dengan Ketua KPU Medan, Raden Admiral dari Bawaslu Medan, menegaskan bahwa Pilkada Desember harus berjalan sesuai agenda yang sudah disiapkan oleh KPU.

“Prinsipnya, kami dari Bawaslu Medan akan memonitoring proses Pilkada Medan pada Desember nanti, dan kami pastikan prosesnya berjalan baik, lancar dan aman di tengah pandemi covid seperti ini,” ujar Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Medan.

Dia mengakui,  hal yang sangat krusial adalah tahapan pelaksanaan hingga pencoblosan Desember nanti, tentu harus tetap mengedepankan standar protokol kesehatan, seperti yang di sampaikan Ketua KPU Medan. “Ya seperti itulah standar protokol yang harus dilaksanakan,” katanya.

Kedua lembaga penyelenggara Pilkada Medan ini sepakat, penyelenggaraan Pilkada Kota Medan tahun 2020, harus ada peningkatan partisipasi aktif pemilih dibandingkan saat Pilkada tahun 2015 lalu.

Karena baik KPU dan Bawaslu Medan sangat pro aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Medan untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti, tentunya KPU dan Bawaslu Medan menjamin seluruh proses tahapan itu mengedepankan prosedural standar protokol kesehatan seperti yang di syaratkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Medan.

“Kami sepakat baik KPU Medan dan Bawaslu Medan, akan bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan Pilkada Kota Medan tetap aman, lancar dan sukses di tengah wabah pandemi ini,” Agus di amini oleh Raden Admiral.

Dikatakan, kepada masyarakat Kota Medan yang sudah terdaftar maupun belum masih ada kesempatan untuk mencros chek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, namun demikian jika saat hari H mereka juga belum terdaftar, sesuai keputusan KPU Pusat.

“Mereka tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP asli kepada petugas KPPS di mulai jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB, itulah batas toleransi waktu bagi pengguna KTP saat menggunakan hak suaranya nanti,” katanya.

Dadang Darmawan menambahkan, bahwa proses Pilkada ini harus tetap di laksanakan pada Desember, mengingat ini sudah menjadi keputusan nasional.

“Pilkada ini harus di laksanakan karena sudah menjadi keputusan rapat antara KPU RI, Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI, di rumuskan beberapa alternatif mengingat kondisi covid masih berlangsung, karena sudah jadi keputusan mau tidak mau ini harus dilaksanakan,” ujar Dosen FISIP USU ini.

Menurutnya, sepanjang vaksin covid belum di temukan tidak ada alasan menunda Pilkada di khawatirkan akan memunculkan ketidakpastian dari seluruh kontestan Pilkada, sehingga di khawatirkan akan menganggu jalannya pemerintahan mendatang.

“Meningkatkan partisipasi masyarakat di saat pandemi seperti ini tentunya di butuhkan kerja keras KPU dan tim sukses masing-masing calon dalam mengkampanyekan proses Pilkada pada Desember nanti,” katanya.

Pada akhir dialog, seluruh narasumber sudah bersepakat, bahwa Pilkada Desember nanti harus tetap berjalan sesuai agenda, mengedepankan standar protokol kesehatan, meningkatkan jumlah partisipasi pemilih untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya, pihak penyelenggara tetap berposisi sebagai wasit dari tahapan awal sampai akhir.

Mereka meminta kepada seluruh pemerhati Pilkada, untuk dapat mengawasi jalannya proses Pilkada ini. Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh masyarakat Kota Medan, dan tetap optimis Pilkada Medan ini akan berjalan sesuai harapan semua, aman, lancar dan demokratis. D|Med-67

Pos terkait