Pemprov Sumut Temukan Potensi Baru Objek Retribusi Daerah di Kawasan Hutan

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memiliki potensi baru objek retribusi daerah melalui pemanfaatan kawasan hutan, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Kawasan ini berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut. Rapat berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7).

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan retribusi daerah perlu kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing yang saling terkait, sehingga memperkuat sistem pengelolaan dan penarikan retribusi secara lebih efektif dan efisien.

Surya juga menekankan perlunya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah. Evaluasi retribusi daerah tidak cukup hanya melihat dari sisi pendapatan yang diterima, tetapi juga dari kualitas aparatur yang mengelola dan sistem pendukung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan bahwa DLHK Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah dengan memanfaatkan kawasan hutan seperti Tahura Bukit Barisan. Retribusi daerah yang dapat dikembangkan dari kawasan ini yakni retribusi jasa usaha, ekowisata, dan wisata alam.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Tingkatkan Produksi Pertanian

Pemanfaatan air komersil di Tahura yang dikelola PT Tirta Sibayakindo (Aqua) selama ini disetor ke Kementerian sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, dengan terbitnya PP Nomor 36, ada perubahan kebijakan di mana potensi penerimaan ini kini bisa langsung masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.

Yuliani berharap peningkatan retribusi di kawasan kehutanan memerlukan dukungan regulasi yang kuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Tanpa adanya regulasi yang jelas, pemungutan retribusi berisiko dianggap tidak sah secara hukum dan dapat menimbulkan permasalahan administratif maupun legal.

Wagub Surya berharap dengan adanya kolaborasi yang solid antar-OPD merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah. Peningkatan retribusi daerah bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Surya juga meninjau Bank Sampah Induk ‘Rumah Hijau’ yang dikelola oleh DLHK Sumut. Bank sampah ini merupakan salah satu upaya DLHK Sumut dalam mengelola sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

BACA JUGA:  Asrama Haji Medan Jadi Isolasi Terpusat Pasien Covid-19

Pengelolaan retribusi daerah yang efektif dan efisien dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan retribusi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya potensi baru objek retribusi daerah melalui pemanfaatan kawasan hutan, Pemprov Sumut optimistis dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan daerah.

Penguatan SDM dan dukungan regulasi yang kuat merupakan kunci untuk meningkatkan pengelolaan retribusi daerah yang efektif dan efisien. Pemprov Sumut akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan retribusi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Sumut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengelolaan retribusi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB