“Karena kita ingin dapat pekerjaan demi untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan karyawan, maka permintaan HLS segera kita penuhi,” ucap IP Sitompul.
Akhirnya pada 29 November 2020, sisa dana sebesar Rp900 juta yang diminta HLS akhirnya diserahkan dalam bentuk tunai di dalam tas ransel merk Harley Davidson warna abu-abu hitam.
“Kami tiga orang bersama tulang Nainggolan dan anak saya mengantarkan langsung dana tersebut ke kediaman HLS di Jalan Tennis Medan. Penyerahan uang itu juga disaksikan Misnun. Saat penyerahan uang itu kami ada lima orang di teras rumah HLS,” ujar Sitompul.
Ironisnya, kata dia, paket proyek yang dijanjikan HLS hingga saat ini tidak terealisasi.
Bahkan, perusahaan yang diusung IP itompul kalah saat lelang dan proyek pekerjaan itu ternyata dimenangkan perusahaan lain.
Setelah merasa ditipu HLS, IP Sitompul kemudian menagih uang yang diserahkannya dalam dua tahap itu untuk dikembalikan.
Namun sejak November 2020 sampai 17 September ditagih, HLS hanya menjawab sebatas memberi janji untuk mengembalikan dan memberi berbagai alasan.
IP Sitompul membenarkan bahwa HLS mentrasfer uang sebesar Rp40 juta, tetapi setelah itu dia tidak pernah lagi berniat mengembalikan uang itu.
“Setelah bersabar cukup lama, akhirnya saya melaporkan kasus itu ke Polda Sumut,” ucapnya. D|Red