Gunungsitoli – Mediadelegasi: Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Kota Gunungsitoli, Yarniwati Gulo, S.Sos., M.Si., membuka pelaksanaan sosialisasi pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hari kedua, yang diikuti oleh 26 Desa dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembukaan resmi yang telah dilakukan sehari sebelumnya oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (28/08/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian Dan Koperasi UKM Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa sosialisasi lanjutan pengelolaan KDKMP merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan 80.000 KDKMP.
Hingga kini, di Kota Gunungsitoli telah terbentuk 101 KDKMP di 98 desa dan 3 kelurahan yang sejak 30 Juni lalu resmi berbadan hukum.
Pasca peluncuran 80.000 KDKMP oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, pemerintah juga menetapkan sejumlah regulasi, di antaranya PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan KDKMP, serta aturan lain terkait jenis usaha dan gerai yang dapat dikelola.






