Pemko Tebing Tinggi Jajaki Asuransi Aset Daerah Untuk Perlindungan

Pemko Tebing Tinggi Jajaki Asuransi Aset Daerah Untuk Perlindungan

Dalam kesempatan ini, Askrindo menawarkan perlindungan asuransi aset dari berbagai risiko, di antaranya: Kebakaran dan bencana alam seperti petir, ledakan, serta kerusakan akibat asap, Perluasan Jaminan yang meliputi kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan, dan tindakan jahat (RSMDCC), Bencana Alam, meliputi perlindungan dari banjir, badai, angin topan (TSFWD), serta gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami (EQVET).

Plt. Inspektur Kota Tebing Tinggi, Muhammad Fachry, menjelaskan bahwa aset daerah atau BMD harus dikelola untuk pelayanan publik. Ia menyoroti permasalahan umum seperti aset yang hilang, rusak, atau dicuri, yang memerlukan pengawasan ketat agar pengelolaan menjadi transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut Fachry menjelaskan, tugas pokok Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah melakukan audit, reviu, dan pemantauan.

“Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan dan keutuhan aset, mencegah penyalahgunaan, serta mewujudkan pengelolaan aset yang efisien dan efekti,” ujarnya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Pos terkait