Medan-Mediadelegasi: Kepolisian menetapkan dua pria sebagai tersangka pembakar rumah wartawan TribrataTV di Sumatra Utara. Namun, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyayangkan kepolisian tidak mengungkap motif tersangka dalam pembakaran rumah wartawan TribataTV, Rico S Pasaribu.
“Tentu motif di balik kasus ini sangat penting untuk melihat kasus ini secara utuh,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, kepada BBC News Indonesia.
KKJ adalah komite gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan LBH Medan.
KKJ sebelumnya mengeluarkan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico S Pasaribu, sebelum polisi menetapkan dua tersangka.Menurut Erick, kepolisian memiliki banyak bukti seperti rekaman CCTV sampai keterangan saksi untuk mengungkap motif dari para tersangka. Penyelidikan yang saat ini berjalan ia anggap “lambat”. Hal ini membuatnya bertanya-tanya.”Apakah polisi sungguh-sungguh mengusut kasus ini? Atau memang apa yang sedang disusun dan disiapkan. Ini yang janggal buat kita,” katanya.
Erick mendorong kepolisian menjadikan berita yang dibuat Rico S Pasaribu sebagai bukti pendukung untuk mengungkap kasus ini “secara terang benderang” dan mengungkap otak pelaku.
Dalam berita yang dibuat mendiang Rico, dia membuat klaim bahwa terdapat anggota TNI yang memiliki lapak judi.
Dalam konferensi pers yang sama dengan Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan “kami memberikan dukungan penuh” atas penyidikan yang dilakukan polisi.Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mengatakan rumah wartawan TribrataTV bernama Rico S Pasaribu di Kabupten Karo, Sumatra Utara, sengaja dibakar.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, mengatakan dua pria ditetapkan sebagai tersangka “pembakaran” yang terjadi pada Kamis dini hari (27/06).
Rico tewas terbakar dalam insiden ini. Istrinya, Eprida Br Ginting, 48 tahun; anaknya, Sudiinveseti Pasaribu, 12 tahun; dan cucunya, Lowi Situngkir, 3 tahun, juga tewas terbakar.
“Kami tangkap saudara R dan saudara Y yang ada di belakang,” kata Komjen Agung Setya Effendi saat memberikan keterangan pers, Senin (08/07).
Agung menambahkan, kedua orang itu terpantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Sebelum melakukan pembakaran, menurut Agung, keduanya sempat melakukan pengintaian menyiram cairan dari botol ke rumah korban.
“Dengan menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban. Kemudian mereka melakukan pembakaran,” tambah Agung.D|Red