Kritik Aliansi Relawan Prabowo-Gibran: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG

Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG

Jakarta-Mediadelegasi: Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mengecam keras penunjukan 30 Wakil Menteri dan seorang Wakil Kepala Staf Kepresidenan sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Koordinator Nasional ARPG, Syafrudin Budiman, menyatakan tindakan ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang melarang rangkap jabatan bagi Wakil Menteri di perusahaan negara atau swasta.(12/07)

Budiman menekankan pelanggaran juga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ia khawatir rangkap jabatan ini akan menimbulkan konflik kepentingan, mengurangi fokus pada tugas pemerintahan, dan berdampak negatif pada pelayanan publik.

“Keputusan ini bertentangan dengan prinsip Good and Clean Governance (GCG),” tegas Budiman. “Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan ini dan memastikan seluruh pejabat negara fokus pada tugas utamanya.”

BACA JUGA:  Detik Detik Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal saat Bertanding

ARPG, yang menyatakan diri sebagai pendukung sekaligus pengawas pemerintahan Prabowo-Gibran, mendesak Presiden dan Menteri BUMN untuk segera bertindak. Daftar lengkap 30 Wakil Menteri yang memegang posisi rangkap jabatan di BUMN telah dipublikasikan oleh ARPG dan tersedia di situs web mereka. ARPG juga mencatat beberapa pejabat tinggi lainnya yang turut merangkap jabatan di BUMN.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru