Kritik Aliansi Relawan Prabowo-Gibran: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG

Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG

Jakarta-Mediadelegasi: Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mengecam keras penunjukan 30 Wakil Menteri dan seorang Wakil Kepala Staf Kepresidenan sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Koordinator Nasional ARPG, Syafrudin Budiman, menyatakan tindakan ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang melarang rangkap jabatan bagi Wakil Menteri di perusahaan negara atau swasta.(12/07)

Budiman menekankan pelanggaran juga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ia khawatir rangkap jabatan ini akan menimbulkan konflik kepentingan, mengurangi fokus pada tugas pemerintahan, dan berdampak negatif pada pelayanan publik.

“Keputusan ini bertentangan dengan prinsip Good and Clean Governance (GCG),” tegas Budiman. “Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan ini dan memastikan seluruh pejabat negara fokus pada tugas utamanya.”

BACA JUGA:  Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ARPG, yang menyatakan diri sebagai pendukung sekaligus pengawas pemerintahan Prabowo-Gibran, mendesak Presiden dan Menteri BUMN untuk segera bertindak. Daftar lengkap 30 Wakil Menteri yang memegang posisi rangkap jabatan di BUMN telah dipublikasikan oleh ARPG dan tersedia di situs web mereka. ARPG juga mencatat beberapa pejabat tinggi lainnya yang turut merangkap jabatan di BUMN.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru