Reskrim Polres Samosir Undang Rinto Sihotang

Reskrim Polres Samosir Undang Rinto Sihotang
Rinto Sihotang Warga Desa Parhorasan, korban pencurian kerbau. Foto:D|Ist

Rinto Sihotang menunjukan salinan Pengaduan tertulisnya tertanggal 4 February 2022. Dalam surat tersebut tertulis 11 orang sebagai korban kehilangan Kerbau sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2021 yakni Mandapot Sitanggang, Tambatua Sihotang, Paller Sihotang, Maringan Nainggolan, Togar Simbolon, Rinto Sihotang, Sadar Manihuruk, Dabal Simarmata, Murdin Sihotang, Reli Simarmata dan Dannes Sitanggang.

Kemudian sebagai bahan pendukung, para pelapor juga turut melampirkan nama yang pernah mengaku terlibat dalam beberapa kali melakukan aksi pencurian Kerbau di daerah itu.

Terkait kasus ini, AKP Natar Sibarani selaku pelaksana Kasat Reskrim Polres Samosir, lewat pesan WhatsApnya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pihak Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri Kebau atas nama Korban Rinto Sihotang. Tak lama setelah itu Togar Simbolon warga desa Salaon, kembali kehilangan satu ekor Kerbau dan melaporkanya ke Polres Samosir pada bulan February silam.

Kasus pencurian Kerbau  sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Samosir, akan tetapi sangat jarang pelaku pencurian ini terungkap. Barbagai pendapat dari elemen masyarakat berharap agar pihak kepolisian lebih serius menangani kasus ini. D|Sam-59

Pos terkait