Nias Selatan-Mediadelegasi: Lebih dari satu tahun Sersan Dua Adan Adyan Marsal menutupi pembunuhan yang dia lakukan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Adan menyebut Iwan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan bintara TNI Angkatan Laut.
Ternyata, Iwan tidak pernah lulus. Dia dibunuh dan dibuang ke jurang.Jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawi, Sawahlunto, Sumbar.Menurut pengakuan Serda Adan ia membunuh korban pada 2022. Kasus ini terkuak setelah keluarga korban resmi melaporkan Serda Adan pada 27 Maret 2024.laporan ke Lanal Nias itu dilakukan usai korban tak kunjung pulang dan keberadaannya tak jelas.Awal mula kasus tersebut terjadi saat saudara korban yang bernama Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda Adan saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanas Nias.