
Nasional | Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:33 WIB
Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menetapkan batas waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam…