
Padangsidempuan | Selasa, 26 November 2024 - 14:37 WIB
Padangsidempuan-Mediadelegasi: Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Padangsidempuan, Sumatera Utara menyatakan terdakwa Jovi Andrea Bachtiar bersalah atas tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan…