Topik Isolasi 42 Hari

Tim medis dan petugas penanganan darurat terlihat mengenakan pakaian pelindung lengkap saat mengevakuasi atau menangani pasien yang terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius di salah satu pelabuhan atau bandar udara. WHO mewajibkan seluruh pasien positif maupun tersangka terpapar menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari guna mencegah penyebaran wabah varian Andes yang telah menewaskan tiga orang tersebut. Foto: Ist.

Internasional

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: Pasien Wajib Isolasi 42 Hari, 3 Orang Meninggal

Internasional | Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB

Jenewa-Mediadelegasi: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis prosedur penanganan ketat bagi seluruh penumpang dan awak kapal pesiar MV Hondius yang terkonfirmasi maupun diduga terinfeksi wabah…