Topik Pemutihan Denda PKB dan BBNKB Mulai 19 Oktober

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Riswan bersama pihak terkait saat konferensi pers tentang Pergub Nomor 45/2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB, di Gedung Samsat Medan Selatan. Foto:D|Ist

Sumut

Pemutihan Denda PKB dan BBNKB Mulai 19 Oktober

Sumut | Sabtu, 17 Oktober 2020 - 21:38 WIB

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 21:38 WIB

Medan-Mediadelegasi: Memberikan stimulus kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut melaksanakan…