Topik pengganti

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar (kedua kiri) didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry (kiri) dan Kajari Medan Fajar Syahputra (kanan),  memperlihatkan total uang pengganti sebesar Rp105,857 miliar dan 2,938 juta dolar AS dari terpidana Adelin Lis, di kantor Kajati Sumut, Medan, Rabu (3/9). Foto: Humas.

Kota Medan

Kejati Sumut Eksekusi Pidana Uang Pengganti Ratusan Miliar Rupiah

Kota Medan | Rabu, 3 September 2025 - 21:50 WIB

Rabu, 3 September 2025 - 21:50 WIB

  Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) mengeksekusi pidana uang pengganti sebesar Rp105,85 miliar lebih dan 2,93 juta lebih dolar AS. Rp3.883.500.000 dalam rangka…