Medan-Mediadelegasi: Tugu Adipura yang dibuat untuk menyimpan piagam penghargaan Adipura Kota Medan di Bundaran Jalan Adam Malik-Jl Tengku Amir Hamzah, terlihat kurang terawat dan tak terurus.
Kondisi buram dengan huruf timbul acrylic piagam di puncak tugu bundaran itu terkesan dibiarkan dan telah berlangsung lumayan lama. Sehingga tulisan pada prasasti bermarwah itu kini tak lagi bisa terbaca.
Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Medan sebagai Ibukota Sumatera Utara pernah tiga kali berturut-turut (Tahun 2012, 2013, 2014) mendapatkan penghargaan Adipura sebagai Kota Metropolitan terbersih di Indonesia.
Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran kepada Mediadelegasi, Rabu (4/11), mengakui Pemko Medan telah menganggarkan dana perawatan tugu adipura itu.
“Untuk tugu Adipura dianggarkan tahun 2021, karena refocusing ditangguhkan sehingga tidak dapat terlaksana. Untuk Tahun 2022 diusulkan kembali kegiatannya dan untuk sementara tetap dirawat oleh tenaga PHL,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang SE meminta Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan lebih berkonsentrasi memperindah Kota Medan.
“Dengan merawat, menjaga serta memperindah tugu-tugu yang ada. Selain memberi makna/arti tugu-tugu juga memberikan kontribusi memperindah kota Medan,” ucap politisi Partai Gerindra ini.
Dia juga meminta kepada Dinas pertamanan dan kebersihan untuk menganggarkan secepatnya untuk perbaikan dan penataan tugu-tugu yang sudah memudar di Kota Medan.
Dia berharap, keadaan tugu tersebut jangan dibiarkan terlalu lama dalam kondisi memprihatikan. D|Med-82