Wacana Penghapusan OTT KPK: Kritik dan Polemik di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Media Delegasi – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mengkritik keras wacana penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ray, jika wacana ini terwujud, maka keberadaan KPK menjadi tidak relevan.

“Kalau OTT dihapus, sekalian saja KPK dibubarkan,” ujar Ray, aktivis antikorupsi, pada Selasa (26/11/2024).

 

Ray juga menyoroti latar belakang calon pimpinan KPK yang mayoritas berasal dari aparat penegak hukum. Hal ini, menurutnya, berpotensi memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas.
“Untuk apa membentuk lembaga baru jika diisi orang-orang yang berasal dari lembaga sebelumnya? Ini hanya menciptakan pemborosan dan inefisiensi,” tegas Ray.

Dia menyarankan agar lembaga ini dikembalikan ke kepolisian atau kejaksaan, mengingat komposisi pimpinan KPK saat ini mayoritas berasal dari kedua institusi tersebut.

 

Ray menyatakan pesimismenya terhadap masa depan KPK jika struktur saat ini terus dipertahankan. Menurutnya, pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan oleh lembaga yang dipimpin oleh individu-individu dengan latar belakang aparat.

“KPK seharusnya menjadi tempat bagi insan Indonesia yang independen dan peduli pada pemberantasan korupsi di luar struktur kepolisian atau kejaksaan. Tapi, saat ini KPK justru dipimpin oleh alumni dari kedua institusi tersebut. Ini seperti ‘jeruk makan jeruk,’” ungkapnya.

Ray juga menyarankan agar tata kelola KPK dirombak total, termasuk menetapkan syarat bahwa aparat penegak hukum hanya bisa menjadi pimpinan KPK setelah pensiun minimal lima tahun.

 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Selasa (19/11/2024), calon pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyampaikan usulan untuk menghapus OTT. Pernyataan ini mendapat sambutan hangat dari anggota Komisi III DPR RI.

“Kalau saya terpilih jadi ketua, saya akan tutup (OTT), karena menurut saya, itu tidak sesuai dengan prinsip KUHAP,” ujar Johanis.

Meski menilai OTT kurang tepat, Johanis mengakui bahwa kebijakan tersebut tetap diterapkan oleh pimpinan KPK lainnya atas dasar tradisi lembaga

 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, sepakat dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT sebagai cara “kampungan.”

“OTT itu hanya merugikan negara. Prosesnya panjang dan boros,” kata Hasbiallah dalam fit and proper test calon Dewan Pengawas KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/11/2024).

Ia mencontohkan bahwa investigasi untuk sebuah OTT bisa memakan waktu hingga satu tahun, menghabiskan anggaran besar, dan dianggap kurang efisien.

Dengan wacana penghapusan OTT yang menuai kontroversi, masa depan KPK kembali menjadi sorotan publik.

Pos terkait