Ups…Rp78 Miliar Proyek PEN Batubara Dibidik tak Sesuai Peruntukan

Salahsatu Proyek PEN di Kabupaten
Salahsatu Proyek PEN di Kabupaten

Batubara-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Batubara yang memperoleh alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), senilai Rp78 miliar, menguap dugaan peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.

Bahkan terkuak, Pemerintah Kabupaten Batubara merealisasikan dana yang terbilang besar dari Pemerintah Pusat tersebut malah untuk pembangunan infrastruktur, di 17 titik melalui Satker Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batubara.

Tak ayal, aktivis elemen pegiat hukum yang juga anti korupsi pun kepanasan alias gerah, hingga membongkar dugaan realisasi Anggaran PEN di Kabupaten Batubara tersebut menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020.     

Bacaan Lainnya

“Program PEN untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dirancang untuk menyelamatkan Badan Usaha Negara, perbankan, dan dunia usaha masyarakat,” kata Direktur Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) DPC Batubara, Helmi Syam Damanik SH, Selasa (14/12).   

Dijelaskan Helmy Syam, program ini sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020, tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Aturan ini dirancang untuk menyelamatkan Badan Usaha Negara, perbankan, dan dunia usaha. “Mekanisme pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dijalankan dengan 4 skema, yakni Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan,” ungkapnya.

Namun, sayangnya jelas Helmi Syam Damanik SH, anggaran PEN senilai Rp78 miliar di Kabupaten Batubara diperuntukan untuk membangun infrastruktur di 17 titik wilayah, yang dananya diplotkan melalui Satker Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batubara, hingga akhir Desember 2020.

 “Sepemahaman saya dana sebesar ini seharusnya untuk pemulihan ekonomi kerakyatan, namun mengapa bisa menjadi membangun infrastruktur dan belanja barang dan jasa. Hal ini akan kita pertanyakan ke Dinas PUPR Batubara,” pungkas Helmy.

Dirincinya, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran untuk sektor infrastruktur jalan dengan menjadikannya 14 paket proyek dan hal ini dapat dilihat dalam rekap UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa ) Oktober 2020 dan pengumuman pemenang tender pada November 2020.

Berdasarkan data diperoleh, pekerjaan tersebut antara lain, Penerangan Lampu Jalan dari batas Desa Kwala Gunung menuju Limau Manis dan dari Dusun II Kwala Gunung menuju RSUD Batubara Pagu : 749,9 juta.

Peningkatan Ruas Jalan Desa Gunung Bandung Kecamatan Limapuluh Pesisir Pagu : 474,1 Jt.Peningkatan Ruas Jalan Desa Mangkai Lama, depan Dinas Peternakan Kecamatan Limapuluh, Pagu : 473,3 juta. Peningkatan Ruas Jalan Desa Antara Kecamatan Limapuluh Pagu: 473,9 juta. Belanja alat tulis kantor (Ribbon) Pagu : 472,7 juta.

Peningkatan Ruas Jalan Desa Sumber Padi menuju Empat Negeri Kecamatan Datuk Limapuluh (PEN) Pagu : 288,7 juta. Peningkatan Ruas Jalan Simpang Posko Menuju Meranti Batas Asahan (PEN) Pagu : 7,5 M. Peningkatan Ruas Jalan Kampung Kedah Menuju Desa Sentang (PEN) Pagu : 3,4 M.

Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Ujung Kubu menuju Kwala Sikasim (PEN) Pagu HPS : 1,6 M.Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Simpang KR Menuju Batas Asahan (PEN) Pagu : 5,7 M.

Peningkatan Ruas Jalan Pematang Sijago Menuju Dusun IV Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka (PEN) Pagu : 8,7 M.

Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Batubara Khairul Anwar yang dikonfirmasi terkait hal ini tidak ditemukan di ruangan kerjanya. Begitu juga, dihubungi melalui nomor seluler yang diperoleh juga belum berhasil. D|Bat-Az.

Pos terkait