Kejatisu Tahan Mantan Kades di Samosir Kasus Pelepasan Lahan Kawasan Hutan Tele

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejatisu) melakukan Penahanan terhadap tersangka BPP selaku mantan Kepala Desa (Kades) Partungko Naginjang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Kamis (25/3/2021).

Penahanan tersangka BPP terkait dugaan tindak pidana korupsi pelepasan hutan Lindung di Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang pada Tahun 2003 hingga 2013 seluas 350 Ha.

“Atas perbuatannya, tersangka BPP dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU NO. 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ke 1 KHUP Pidana,” sebut Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

Penahanan tersangka BPP selama 20 hari di RTP Polda Sumut, sesuai Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No: Print-06/L.2/Fd.1/03/2021 tanggal 25 Maret 2021.

BACA JUGA:  Lomba Video, ‘Fotokopi Online’ Juara Pertama

Disebutkan Sumanggar, kasus ini bermula tersangka BPP ketika itu sebagai Kepala Desa Partungko Naginjang kawasan Hutan Tele telah melakukan dan menghimpun masyarakat sebanyak 293 orang, untuk mengajukan izin membuka Lahan atau Tanah di Desa Kawasan Hutan Tele Desa Partungko Naginjang.

Dan tersangka mengutip uang senilai Rp600.000 perorangdan kemudian diserahkan kepada Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang.

” Tersangka BPP mengajukan nama-nama masyarakat yang hendak mengajukan izin membuka lahan atau tanah, ke dalam 7 kelompok beserta lahan yang hendak di Garap,”ungkap Sumanggar.D|red

Satu tanggapan untuk “Kejatisu Tahan Mantan Kades di Samosir Kasus Pelepasan Lahan Kawasan Hutan Tele”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru