Asik Bernyanyi di Lapo Tuak Warga Tanjung Beringin Diringkus Polisi

bernyanyi di lapo tuak
Asik bernyanyi di Lapo tuak, ROI,50, warga Dusun IX Jalan Nelayan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, diringkus Polsek Tanjung Beringin, karena melakukan penganiayaan pada, Minggu (12/12/2021).D|sgi-105

Serdangbedagai-Mediadelegasi: Asik bernyanyi di lapo tuak, ROI,50, warga Dusun IX Jalan Nelayan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, diringkus Polsek Tanjung Beringin, karena melakukan penganiayaan pada, Minggu (12/12/2021).

ROI (Pelaku) diamankan tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, dari persembunyiannya di sebuah Jambur tangkahan milik nelayan. Akibat melakukan penganiayaan terhadap korban Ripan,36, Dusun VIII Jalan Merdeka desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjungberingin Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim, Ipda Qory O Siregar, Senin (13/12/2021) kepada awak media membenarkan penangkapan kasus penganiayaan tersebut.

Kejadian bermula pada hari Kamis (19/8/2021) sekira pukul 15.00, saat korban Ripan bersama Rahman datang ke sebuah warung tuak milik Upik dengan mengendarai sepeda motor.

Setiba dilokasi, korban langsung memesan tuak satu teko lalu korban bersama temannya Rahman, bernyanyi karaoke sampai pukul 16.00. Selanjutnya, ROI datang ke warung tuak milik Upik dan duduk didepan meja milik korban lalu memesan tuak satu teko. Kemudian sekira pukul 19.00 teman korban kembali memesan tuak satu teko lagi.

Saat itu korban bersama rekannya terus berkaraoke, karena korban terus bernyanyi sehingga pelaku merasa keberatan,”papar Kapolsek Iptu T Sihombing. Tidak beberapa lama Kemudian pelaku marah sambil mengatakan kepada korban “Kau saja yang terus bernyanyi. Saat itu juga korban langsung menjawab” habis satu lagu ini saya kasih sama pak Roi(pelaku -red),”terang Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.

Pos terkait