Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah kabar yang menyebutkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 20 Agustus 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi seputar penangkapan tersebut tidak benar.
Melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 20 Agustus 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi seputar penangkapan tersebut tidak benar.
Meski demikian, KPK membenarkan bahwa tim penyidik memang tengah berada dan berkegiatan di wilayah tersebut.
Menurut Budi, kehadiran tim antirasuah di lapangan bertujuan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak guna menindaklanjuti laporan yang berasal dari masyarakat. Kendati demikian, pihak lembaga rasuah belum dapat membeberkan detail perkara maupun identitas pihak-pihak yang sedang diperiksa, seraya berjanji akan menyampaikannya secara transparan pada waktu yang tepat.
Di sisi lain, pernyataan resmi KPK ini sedikit berbeda dengan desas-desus yang beredar di lapangan.
Berdasarkan informasi dari narasumber internal, tim KPK dikabarkan membawa sekitar enam orang—termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor—serta menyita uang tunai senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar. Isu yang berkembang bahkan turut menyeret nama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan konfirmasi terkait kebenaran informasi mengenai penyitaan uang maupun keterlibatan sang bupati. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Rudy Susmanto melalui pesan singkat juga belum membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif dan belum memberikan tanggapan resmi.D|Red







