Massa FSPTI-KSPSI Unjuk Rasa Desak Polres Binjai Bebaskan Rekannya

Massa FSPTI-KSPSI Unjuk Rasa Desak Polres Binjai Bebaskan Rekannya
Ratusan massa DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Deli Serdang saat berunjuk rasa di depan Mapolres Binjai. Foto: D|Ist

Binjai-Mediadelegasi: Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (FSPTI-KSPSI) Kabupaten Deliserdang berunjuk rasa di depan Polres Binjai  di Jalan Sultan Hassanuddin, Binjai, Selasa kemarin. Mereka mendesak Kapolres Binjai untuk membebaskan rekan mereka yang  ditahan.

Ketua DPC FSPTI-KSPSI Deliserdang, Samuel Manurung saat berorasi meminta kepada polisi agar  membebaskan anggotanya yang ditahan. “Kami sebagai buruh bongkar muat merasa terkriminalisasi. Kami datang ke sini untuk meminta keadilan,” ucap Samuel didampingi para pengurus DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Deliserdang.

Pihak Polres Binjai memersilahkan tujuh orang perwakilan massa untuk bermusyawarah. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan DPC FSPTI-KSPSI Deliserdang, Kapolres Binjai kepada wartawan menjelaskna, massa memahami dan mengerti serta menghormati proses hukum yang ada.   “Kalaupun ada keluhan atau kecurigaan, sudah difasilitasi negara. Bersyukur mereka berjanji kepada kita untuk melakukan evaluasi kembali dan nanti akan lihat upaya hukum,” tegas Kapolres Binjai.

Kapolres Binjai juga menambahkan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa tuntutan yang disampaikan pengurus DPC FSPTI-KSPSI Deliserdang. “Di antaranya sesama mereka yang ada di organisasi buruh menyampaikan bahwa mereka yang resmi.  Namun hal itu bukan ranah kita dan itu kita kembalikan bagaimana nantinya,” ucap Kapolres Binjai.

Sedangkan terkait adanya rekan mereka yang ditahan petugas Kepolisian, Kapolres Binjai menegaskan hal itu sesuai proses hukum dan sekarang sedang berjalan. “Seperti tadi saya sampaikan, prosesnya sudah sampai kejaksaan, jadi biarkan hukum yang berjalan. Begitupun bagi mereka yang mungkin merasa keberatan dengan penanganan itu, ada jalur jalur atau upaya hukum lainnya,” kata AKBP Ferio Sano Ginting. D|Red

Pos terkait