Satres Narkoba Kembali Ringkus Napi Binaan Lapas Humbahas

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket pesana Napi binaan Lapas melalui jasa paket kiriman cepat, diduga berisi sabu dalam gula. Foto: D|Ist

Paket pesana Napi binaan Lapas melalui jasa paket kiriman cepat, diduga berisi sabu dalam gula. Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Personel Polres dan Lapas Kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (7/7), berhasil meringkus satu narapidana (Napi) binaan yang diketahui memiliki narkoba jenis sabu di rutan tersebut.

Sementara sebelumnya, 2 Juli 2022 dua warga binaan Lapas ini juga berhasil diringkus dalam kasus peredaran dan atau penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimim SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri SE membenarkan peringkusan warga binaan lapas tersebut, Kamis 7 Juli 2022, sekira pukul 14.08 WIB.

“Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas telah mengamankan satu laki-laki dewasa tahanan Narapidana yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu,” katanya. 

Pria tersebut sebelumnya menerima paket, petugas Sipir Rutan yang mencurigai paket melaporkan hal tersebut kepada Tim Satresnarkoba karena mendapat titipan paket makanan ringan dan bahan sembako dari kurir jasa kiriman cepat.

BACA JUGA:  Kapolresta Deliserdang Berikan Piagam

Di dalam paketan tersebut ditemukan lima  bungkus plastik klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersimpan dalam bungkusan plastik transparan berisikan gula pasir. 

Saat diinterogasi, pria mengaku bernama Erwin Tapahmit Dalimunthe alias Bombom, 39 tahun, beragama Islam, wiraswasta, Suku Batak Mandailing, beralamat di Jalan Terusan Dusun Getek 1 Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura, Langkat.

Bombom mengakui barang itu adalah pesanannya. “Lalu barang bukti bersama pria tersebut kami bawa ke Mapolres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Syamsul Bahri.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah lima paket/bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 7,33 (tujuh koma tiga puluh tiga) gram. D|Has-100

BACA JUGA:  Polres Humbahas Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru