Pemkab Purwakarta Siapkan Perkada

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan keterangan kepada pers mengenai rencana penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), di Purwakarta, Jumat (16/9).  Foto: Romulo

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan keterangan kepada pers mengenai rencana penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), di Purwakarta, Jumat (16/9). Foto: Romulo

Purwakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat diberi waktu tujuh hari oleh DPRD setempat untuk mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar program kerakyatan yang telah diusulkan dalam anggaran perubahan 2022 dapat terealisasi.

“Klausul Perkada akan disiapkan Pemkab Purwakarta agar program dan sejumlah agenda kerakyatan dapat direalisasikan hingga akhir tahun 2022 ini,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada wartawan, di Purwakarta, Jumat (16/9).

Pemkab Purwakarta akan menerbitkan Perkada karena setelah dua kali rapat paripurna, DPRD setempat belum juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Perda.

Bupati mengaku sudah berkonsultasi dengan biro hukum Pemprov Jawa Barat terkait penerbitan Perkada.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 15 April 2025 Gemini, Taurus, Libra, Leo

“Kita sudah konsultasi dengan Pemprov Jabar mengenai penyusunan Perkada, tenggat waktunya sekitar tujuh hari,” paparnya.

Mekanisme penyusunan Perkada, menurut dia, mengacu kepada peraturan dan hasil evaluasi yang akan segera disusun dan dikaji bersama Sekda, Sekwan maupun Bagian hukum dan jajaran instansi pemerintah terkait.

“Mengenai sah atau tidaknya keputusan rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, sudah tidak ada pembicaraan hal itu lagi. Kita pikirkan kedepannya saja, dapat berjalan lancar dan kejadian ini agar tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan seputar realisasi proyek interchange Tol Purbalenyi KM-99, Anne mengatakan bahwa pembangunan proyek infrastruktur itu sudah dituangkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta.

BACA JUGA:  Sidang Skripsi Tanpa Ganjalan Corona, FKIP Unma Gelar Secara Daring

“Jadi rencana interchange KM-99 tidak tiba-tiba muncul, itu sudah ada dalam Perda RTRW,” paparnya.

Pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian PUPR agar anggarannya dibebankan kepada Pemerintah Pusat.

“Karena keterbatasan anggaran Pemkab Purwakarta, maka Kementerian PUPR sudah mengabulkan usulan kita. Anggaran pembangunan Interchange KM-99 akan dibebankan kepada Kementerian PUPR,” tambahnya. D|Jbr-75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru