Oknum SPPG Bantul yang Ejek Korban Keracunan MBG Resmi Dipecat

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN Regional DIY resmi memecat pegawai SPPG yang mengejek korban keracunan MBG, menegaskan seluruh jajaran wajib menjaga etika, empati, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Foto: Ist.

BGN Regional DIY resmi memecat pegawai SPPG yang mengejek korban keracunan MBG, menegaskan seluruh jajaran wajib menjaga etika, empati, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Foto: Ist.

Yogyakarta-Mediadelegasi: Badan Gizi Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memecat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mengejek korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin, etika, serta standar perilaku seluruh jajaran penyelenggara program MBG.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menegaskan pemecatan ini telah dilakukan sesuai prosedur ketat yang berlaku. “Yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Peristiwa ini bermula dari unggahan video yang viral di media sosial, di mana staf SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dan merendahkan para korban keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ucapan tersebut memicu kemarahan publik hingga mendapat tanggapan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gibran bahkan memperlihatkan wajah oknum tersebut melalui akun Instagram resminya guna mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru memperkeruh suasana. “Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” tulis Gibran, Minggu (20/9/2026).

BACA JUGA:  Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta

Gagat menegaskan bahwa setiap kejadian terkait keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat wajib disikapi dengan sikap kemanusiaan, bukan dijadikan bahan candaan atau olok-olok. “Kejadian terkait penerima manfaat tidak boleh dijadikan bahan candaan maupun olok-olok. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.

Selain itu, seluruh personel SPPG diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial maupun menyampaikan pendapat di ruang publik. Setiap pernyataan yang keluar dari mulut personel dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.

Gagat mengarahkan seluruh jajaran BGN Regional DIY untuk tidak terjebak dalam polemik yang tidak perlu. Peristiwa ini justru dijadikan momentum evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan, kebersihan, serta keamanan pangan yang disalurkan ke setiap penerima manfaat.

“Perhatian masyarakat terhadap Program MBG semakin besar. Maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik,” instruksinya.

BACA JUGA:  Kejagung Mendukung Penuh Pemberlakuan KUHP Awal 2026

Secara nasional, BGN juga terus memperketat pengawasan terhadap setiap SPPG yang beroperasi. Berbagai langkah penindakan telah diambil, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pencopotan kepala SPPG yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

Gagat menekankan bahwa satu perilaku buruk seseorang tidak boleh menghapus kerja keras dan pengabdian ribuan petugas yang telah bekerja dengan baik. “Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” pungkasnya.

Pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi seluruh jajaran penyelenggara MBG di seluruh Indonesia agar menjaga sikap, tutur kata, serta profesionalisme dalam setiap tindakan. Masyarakat pun berharap ke depannya tidak ada lagi oknum yang berperilaku serupa dan justru mengganggu jalannya program yang bermanfaat bagi jutaan anak bangsa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran
Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami
Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara
Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB