Pemilihan Kepala Lingkungan IV Menuai Protes

Pemilihan Kepala Lingkungan IV Menuai Protes
Camat Lahewa Deritani Lase (ketiga kiri) memimpin rapat pembahasan pergantian Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pasar Lahewa, di kantor Camat Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumut, Kamis (13/11). Foto: Telaumbanua

Nias Utara-Mediadelegasi: Keputusan menonaktifkan Azwarsyah Zega dari jabatan kepala lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Pasar Lahewa dan ditindaklanjuti dengan rencana pemilihan Kepling yang baru pada 20 ktober 2022 menuai protes.

Pantauan wartawan mediadelegasi, pernyataan beragam muncul saat rapat pembahasan pergantian Kepling IV Kelurahan Pasar Lahewa, di kantor Camat Lahewa, Kamis (13/10).

Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Camat Lahewa tanggal 12 Oktober 2022, rapat itu digelar dalam rangka menindaklanjuti surat Lurah Pasar Lahewa Darwan Salim Zebua yang meminta petunjuk terkait dengan pernyataan keputusan bersama masyarakat Lingkungan IV perihal pergantian Kepling setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Lahewa, Azwarsyah Zega memprotes keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kepling IV tanpa teguran maupun surat peringatan.

“Teguran secara lisan saja belum ada. Berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku, keputusan menonaktifkan kepala lingkungan tentunya ada teguran lisan dan surat peringatan tertulis,” ucap Azwar.

Padahal, menurut dia, legalitas dirinya selaku tenaga non ASN Pemerintah Kabupaten Nias telah tercantum dalam surat keputusan Bupati Nias Utara Nomor 800/1776/3-BKD/2022.

Ia juga menolak tuduhan sekelompok warga yang menyebutkan bahwa dirinya pernah melakukan tindakan main hakim sendiri karena tidak diizinkan masuk dalam sebuah acara pernikahan warga di Lingkungan IV.

“Saya menolak tuduhan itu karena tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

Namun, Azwarsyah mengakui bahwa dirinya sebelum diberi kepercayaan oleh Lurah Pasar Lahewa untuk menjabat sebagai Kepling IV dianggap sosok yang temperamental dan emosional.

Menanggapi pernyataan Azwar, Lurah Pasar Lahewa Darwan Salim Zebua menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut kepada Camat LahewaDeritani Lase agar dapat dikeluarkan keputusan terbaik.

Sebab, lanjut dia, pihaknya pada 30 September 2022 telah menerima surat pernyataan dari sekelompok warga Lingkungan IV yang meminta pergantian Kepling.

Camat Lahewa dalam arahan dan bimbingannya, menyatakan bahwa pergantian maupun pemilihan Kepling IV yang baru semata-mata didasarkan untuk mewujudkan agar warga di Lingkungan IV merasa aman, nyaman dan tertib.

“Mengenai rencana pergantian Kepala Lingkungan IV, tentunya kami dalam mengambil keputusan terlebih dahulu mempelajari permasalahan yang ada. Tugas dan tanggung jawab kami dalam hal ini adalah mencari solusi yang terbaik sekaligus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Deritani Lase.

Karena itu, ia mengajak semua pihak di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Lahewa agar lebih mengedepankan sikap saling memahami dan bahu membahu dalam setiap menuntaskan setiap permasalahan.

“Peran dan tugas kami dalam menangani setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat adalah mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama,” ucapnya.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Polsek Lahewa, Koramil serta para pemuka masyarakat, tokoh adat, pemuka agama dan utusan pengurus organisasi masyarakat setempat. D|Nut-120

Pos terkait