Harli Siregar Resmi Jabat Kepala Kejati Sumut

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.  Foto: ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kini secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan. Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggantikan pejabat sebelumnya Idianto.

Harli mulai resmi mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut terhitung sejak pelantikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.

 

 

Harli Siregar dilantik bersama 33 pejabat eselon II lainnya dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi id,  Harli dikenal luas sebagai sosok jaksa yang komunikatif dan berintegritas, dengan pengalaman panjang di bidang pidsus, intelijen dan penerangan hukum.

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

 

 

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

 

Khusus kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, antara lain segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.

 

 

 

Kemudian, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.

 

 

 

“Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap perilaku aparatur agar sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga integritas pribadi dan keluarga serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas dia.

BACA JUGA:  Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

 

 

Selain itu, kepada pejabat eselon II lainnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Berita Terbaru