Harli Siregar Resmi Jabat Kepala Kejati Sumut

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.  Foto: ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kini secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan. Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggantikan pejabat sebelumnya Idianto.

Harli mulai resmi mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut terhitung sejak pelantikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.

 

 

Harli Siregar dilantik bersama 33 pejabat eselon II lainnya dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi id,  Harli dikenal luas sebagai sosok jaksa yang komunikatif dan berintegritas, dengan pengalaman panjang di bidang pidsus, intelijen dan penerangan hukum.

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

BACA JUGA:  Polres Toba Limpahkan Perkara Penganiayaan Lansia ke Kejaksaan

 

 

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

 

Khusus kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, antara lain segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.

 

 

 

Kemudian, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.

 

 

 

“Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap perilaku aparatur agar sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga integritas pribadi dan keluarga serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas dia.

BACA JUGA:  Dekan FH-USK Apresiasi Peran Komisi Kejaksaan RI

 

 

Selain itu, kepada pejabat eselon II lainnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat
Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat
DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB