Adaptasi Terminologi dan Kebiasaan Baru di Samosir

Adaptasi Terminologi dan Kebiasaan Baru di Samosir
Infografis perubahan istilah dalam Covid-19. Foto:D|Ilustrasi

Samosir-Mediadelegasi: Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir segera mengadaptasi terminologi (peristilahan) Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara mengatakan, secara ringkas, ODP berubah secara terminologi menjadi Kontak Erat, PDP menjadi kasus Suspek dan OTG menjadi kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik).

Secara teknis, Kemenkes Republik Indonesia akan mengadakan sosialisasi berjenjang ke bawah yaitu Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Saat ini, kita sedang berdaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru sekaligus dengan peristilahannya  agar pemahaman kita lengkap sesuai perkembangan keilmuan pada kesehatan dan teknis pelayanan secara nyata,” katanya.

Dari peristilahan, masyarakat diperkaya dengan pemahaman kategori orang menurut riwayat kontak, proses, dan konfirmasi. Sesungguhnya, fokus utama kita adalah pemberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada praktik aktivitas masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Keberhasilan ini juga didukung oleh pemahaman, afeksi untuk melakukan secara benar dan baik, dan secara psikomotorik dilaksanakan akibat pengulangan yang membentuk daya ingat otot (muscle memory) untuk menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.

Pos terkait