Perkara Narkoba Terbanyak Dilimpahkan ke Kejari Toba Sepanjang 2024

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan  antara Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan (tiga kiri) beserta jajaran dengan puluhan insan pers dalam acara coffee morning di aula kantor Kejari Toba,  di Balige,  Kamis. (19/12).  Foto:  TSA Napitupulu.

Suasana pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan (tiga kiri) beserta jajaran dengan puluhan insan pers dalam acara coffee morning di aula kantor Kejari Toba, di Balige, Kamis. (19/12). Foto: TSA Napitupulu.

Balige-Mediadelegasi:  Perkara pidana umum yang banyak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Sumatera Utara  hampir sepanjang  tahun 2024 adalah penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

“Selama Januari hingga pertengahan Desember 2024  sudah sekitar 170 perkara narkoba yang telah dilimpahkan ke Kejari Toba,” kata Kepala  Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba  Dohar Nainggolan dalam acara coffee morning dengan kalangan insan pers se Kabupaten Toba, di Balige, Kamis (19/12).

Menurut dia,     upaya  pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Toba bukan hanya tugas kepolisian dan Badan Narkoba Kabupaten (BNK), melainkan juga perlu peran aktif instansi pemerintahan lainnya, seperti kejaksaan, serta masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) selama ini turut serta memberikan sosialisasi dampak dan bahaya jika mengonsumsi narkoba.

“Ini bentuk upaya kita untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya dalam bincang-bincang santai dan penuh keakraban dengan jajaran wartawan tersebut.

Lebih lanjut Dohar mengatakan pihaknya  dalam menindaklanjuti  perkara tindak pidana ringan  akan terus berupaya mengedepankan penyelesaian perkara  melalui  metode restorative justice atau keadilan restoratif.

Jumlah perkara yang proses hukumnya berhasil diselesaikan dengan metode restorative justice oleh Kejari Toba selama Januari  hingga awal Desember 2024  tercatat sebanyak 106 kasus

“Kejari Toba mendorong melakukan restorative  justice sepanjang  memenuhi syarat untuk diselesaikan  di luar pengadilan,” paparnya.

BACA JUGA:  Bawaslu bersama Pol PP Toba Tertibkan APK Pemilu 2024

Dohar membenarkan bahwa selama hampir satu terakhir jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba cukup banyak.

“Untuk  mengoptimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, kami akan terus berupaya melakukan pembenahan, termasuk  reformasi di bidang birokrasi,” katanya. D/TSA-36

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Bupati Toba Lantik Pejabat Eselon II
Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak
Toba Creative Festival Tahun 2025
DKD Toba Gelar Seni Dan Budaya
Gerakan Pangan Murah di Siantar Narumonda Diharapkan Jaga Daya Beli Masyarakat
6 Kecamatan di Kabupaten TobaTelah Lampaui Daya Dukung Air dan Pangan
Martin Manurung Tampung Aspirasi dari Sektor Perbankan di Kabupaten Toba

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 07:44 WIB

Bupati Toba Menyerahkan SK PPPK Tahap II

Kamis, 13 November 2025 - 07:38 WIB

Bupati Toba Lantik Pejabat Eselon II

Kamis, 13 November 2025 - 07:31 WIB

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

Minggu, 9 November 2025 - 10:51 WIB

Toba Creative Festival Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 10:44 WIB

DKD Toba Gelar Seni Dan Budaya

Berita Terbaru