Pasca Bentrokan, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Terancam Dipecat

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor III Universitas Katolik (Unika) Santoso Thomas Medan Ir. Charles Sitindaon, MT  (ketiga kiri) didampingi jajaran rektorat dan pimpinan fakultas, memberi keterangan  seputar bentrokan antar sesama mahasiswa,  kepada pers di kampus Unika Santo Thomas  Medan, Kamis (19/12).  Foto: NC

Wakil Rektor III Universitas Katolik (Unika) Santoso Thomas Medan Ir. Charles Sitindaon, MT (ketiga kiri) didampingi jajaran rektorat dan pimpinan fakultas, memberi keterangan seputar bentrokan antar sesama mahasiswa, kepada pers di kampus Unika Santo Thomas Medan, Kamis (19/12). Foto: NC

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 13 oknum mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santoso Thomas Medan terancam dipecat pasca peristiwa bentrokan antar sesama mahasiswa perguruan tinggi tersebut di sekitar Jalan Melati Raya/Simpang Pemda Medan atau di luar kampus pada 5 Desember 2024 lalu.

 

 

Rektor Unika Santo Thomas Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, MH melalui Wakil Rektor III Ir. Charles Sitindaon, MT kepada pers di Medan, Kamis (19/12), menjelaskan, pihaknya akan menggelar sidang etik untuk menetapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh 13 oknum mahasiswa tersebut.

 

 

“Pimpinan Universitas Katolik Santo Thomas Medan akan mengambil tindakan tegas kepada 13 oknum mahasiswa tersebut, karena perbuatan mereka sudah meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar,” kata Charles.

 

 

Peristiwa keributan di luar kampus yang melibatkan oknum mahasiswa Unika Santo Thomas, diakuinya, selama beberapa tahun terakhir sudah berulang kali terjadi.

BACA JUGA:  Kebakaran Landa Live Music Hotel Danau Toba Medan

 

 

Namun, pimpinan Unika Santo Thomas masih berupaya untuk tidak menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan, melainkan menempuh mediasi dengan pihak instansi terkait.

 

 

Pihaknya membenarkan bahwa pasca bentrokan antar sesama mahasiswa Unika Santo Thomas, pihak kepolisian telah pula menetapkan status tersangka terhadap 13 oknum mahasiswa itu.

 

 

Untuk proses penyidikan, pihak Polsek Sunggal telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para oknum mahasiswa yang terlibat bentrok.

 

 

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” paparnya.

 

 

Diakuinya, pihak rektorat Unika Santo Thomas telah didatangi oleh beberapa orang tua dari para tersangka oknum mahasiswa agar dapat dimohonkan penangguhan penahanan.

 

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M

 

Namun, kata Charles, permintaan para orang tua tersebut sama sekali tidak bisa diakomodir karena insiden bentrokan antar sesama mahasiswa Unika Santo Thomas tersebut terjadi di luar kampus atau di sekitar Jalan Melati Raya/Simpang Pemda dan kejadiannya pada malam hari atau di luar jadwal rutin aktivitas kampus.

 

 

“Kami tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisan terhadap 13 oknum mahasiswa itu,” ujarnya.

 

 

Khusus kepada civitas akademika, kata Charles, pimpinan Unika Santo Thomas mengingatkan agar tetap menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

 

 

“Unika Santo Thomas terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif dan saling menghargai,” tuturnya. D/Red

Satu tanggapan untuk “Pasca Bentrokan, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Terancam Dipecat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru