DPR Resmi Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan delapan nama anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur Pemangku Kepentingan untuk periode 2026-2030. Keputusan ini diambil setelah para calon menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat pada hari  Kamis (20/11/2025).

Penetapan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola energi nasional. DEN memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berdasarkan kesimpulan Rapat Komisi XII DPR RI, delapan nama yang terpilih dinilai telah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengemban amanah sebagai anggota DEN. Mereka mewakili berbagai unsur kepentingan yang terkait dengan sektor energi.

Kedelapan anggota DEN yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih.

BACA JUGA:  Pergeseran Panas Ekstrem Sumatera Dominasi Indonesia

Berikut adalah daftar lengkap 8 Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Periode 2026-2030 yang telah ditetapkan oleh Komisi XII DPR RI:

  1. Johni Jonatan Numberi dari unsur Akademisi
  2. Mohammad Fadhil Hasan dari unsur Akademisi
  3. Satya Widya Yudha dari unsur Industri
  4. Sripeni Inten Cahyani dari unsur Industri
  5. Unggul Priyanto dari unsur Teknologi
  6. Saleh Abdurrahman dari unsur Lingkungan Hidup
  7. Muhammad Kholid Syeirazi dari unsur Konsumen
  8. Surono dari unsur Konsumen

 

Para anggota DEN yang baru ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi industri, ahli teknologi, aktivis lingkungan hidup, dan perwakilan konsumen. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan terkait energi.

Komisi XII DPR RI berharap agar para anggota DEN yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku industri, masyarakat sipil, dan media.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Jelaskan Alasan Tak Hadir RDP Komisi XIII DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Dengan penetapan anggota DEN yang baru ini, diharapkan sektor energi nasional dapat menghadapi tantangan-tantangan di masa depan dengan lebih baik. Ketahanan energi, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan.

DEN memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan energi nasional dan memastikan bahwa sektor energi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB